Daftar Blog Saya

Rabu, 23 Juni 2010

indonesia dewasa ini

MENGADILI ”ORANG BENAR”


Ketika palu sang hakim dijatuhkan, termasuk secara tidak adil, adakah harapan akan terciptanya keadilan?

Berbagai kalangan bereaksi secara beragam atas ”kemenangan’ Anggodo di pengadilan tingkat banding yang memperkarakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKKP) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung atas kasus Bibit-Chandra. Mereka berharap Kejaksaan Agung segera mengambil langkah jitu dan legal menghentikan perkara Bibit-Chandra demi menyelamatkan kepentingan yang lebih besar (Kompas, 8 Juni 2010). Zainal Arifin Mochtar, misalnya, mengusulkan agar perkara ini di-deponeering sebagai upaya terakhir ”menyelamatkan” SKKP sekaligus menjaga roda pemberantasan korupsi terus berputar (Kompas, 7 Juni 2010).

Bagaimana pun, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah was-was menjalani hari-hari mereka. Kedua pimpinan KPK ini tampaknya siap menghadapi kemungkinan terburuk jika perkara mereka tetap diajukan ke pengadilan. Andai perkara Bibit-Chandra jadi digelar, akankah kita menyaksikan sebuah momen pengadilan terhadap orang-orang yang tak berdosa? Andai Bibit-Chandra adalah orang-orang bersih yang terpaksa menjalani proses peradilan, bagaimana mereka menghadapinya? Sanggupkah aksi dukungan melalui facebook dan semacamnya sanggup menghentikan proses peradilan terhadap kedua orang ”bersih” ini? Jika ternyata kubu Anggodo tetap memenangkan gugatan mereka, apa yang harus dilakukan Bibit-Chandra? Haruskah mereka pasrah dan menerima begitu saja ”penzoliman” atas diri mereka?

Seperti pengadilan Sokrates

Merefleksikan pertanyaan-pertanyaan ini saya teringat pengalaman pengadilan Sokrates, maestro filsafat yang pada tahun 392 M harus menghadapi pengadilan Athena atas tuduhan palsu menyebarkan ajaran yang membahayakan karakter kaum muda. Sikap Sokrates menghadapi pengadilan, pembelaannya di pengadilan, refleksinya selama di penjara, maupun dialog menghadapi hukuman mati membantu menjelaskan masalah yang sedang dihadapi Bibit-Chandra.

Dialog sebelum berlangsungnya pengadilan yang diberi judul Euthyfro tampak Sokrates meninggalkan Lyseum dan berada di beranda Raja Arkhon di Athena. Penggambaran ini amat simbolis mengingat Lyseum adalah tempat nyaman yang sangat disukai Sokrates karena di sanalah dia mendiskusikan filsafat bersama murid-muridnya. Beranda Raja Arkhon merepresentasikan kekuasaan penegakan hukum yang dimiliki negara. Meninggalkan Lyseum berarti meninggalkan kenyamanan demi menghadapi dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Bagi Sokrates, dakwaan apapun yang dituduhkan kepada seseorang harus dibuktikan di pengadilan, karena siapa pun yang melanggar hukum harus diadili, sementara yang tidak bersalah harus bebas demi hukum. Kalau pun akhirnya pengadilan menjatuhkan hukuman yang tidak adil, hukuman itu tidak menghancurkan karakter moral orang benar (just man), yakni mereka yang bertindak selalu benar secara moral, bukan karena tindakan-tindakannya sesuai dengan ”kehendak para dewa”, tetapi karena seseorang harus bertindak demikian karena nilai kebaikan tindakan itu sendiri.

Ternyata pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Sokrates. Di pengadilan Sokrates mengajukan pembelaan diri, bahwa dirinya tidak bersalah. Sokrates memahami dirinya sebagai filsuf yang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, bahwa mengajarkan pengetahuan akan yang baik dan buruk kepada kaum muda justru memampukan mereka hidup sesuai prinsip moral dan menghindari kejahatan. Apologi ini ternyata ditolak pengadilan, karena yang baik dan buruk seharusnya ditentukan oleh hukum (positif). Sokrates pun akhirnya dihukum mati.

Percakapan Sokrates dengan sahabatnya di penjara dalam dialog Krito sangat menegangkan. Tokoh Krito berulang kali menganjurkan agar Sokrates melarikan diri dari penjara, tetapi Sokrates bertahan pada pendiriannya, bahwa dia harus menjalani hukuman, meskipun hukum positif sendiri tidak menjamin keadilan bagi hak-haknya. Tekad Sokrates sudah bulat, dan dia siap menghadapi hukuman mati.

Dialog Sokrates dengan sahabat-sahabatnya sebelum meminum racun tidak kalah menegangkan. Sokrates dalam dialog berjudul Phaedo itu tampak meneguhkan para sahabatnya untuk setia pada prinsip mentaati mentaati hukum positif meskipun tidak adil. Hukum yang tidak menjamin keadilan individu memang merugikan individu, tetapi ketaatan terhadapnya sama sekali tidak mengurangi karakter individu sebagai pribadi yang bermoral unggul. Kematian yang sudah ada di depan mata bukanlah akhir kehidupan, karena jiwa akan terus hidup menyusul kematian badan. Ancaman kematian tidak harus menggoyahkan keyakinan akan kebenaran prinsip moral yang menjadi pengatur perilaku seseorang.

Berani menghadapi pengadilan

Jika Bibit-Chandra harus menghadapi pengadilan. Tokoh yang (dianggap) unggul secara moral ini seharusnya tidak takut menghadapi pengadilan. Belajar dari kasus pengadilan Sokrates, hukuman tidak adil bisa saja dijatuhkan ke atas Bibit-Chandra. Tapi, apakah pengadilan yang buruk itu juga menyatakan buruknya karakter moral Bibit-Chandra? Ketaatan pada hukum yang lalim dengan merelakan diri mengikuti seluruh proses hukum tidak mendefinisikan karakter moral seseorang kecuali sifat dasar mereka yang mampu membedakan mana yang baik secara moral dan mematuhinya serta menghindari kejahatan.

Belajar dari pengadilan Sokrates, taat pada seluruh proses peradilan dan membuktikan diri sebagai tidak bersalah atau sebaliknya menuntut dimilikinya dua karakter dasar. Pertama, Bibit-Chandra harus sanggup meninggalkan kenyamanan atau privilese tertentu yang secara tidak sadar dipertahankan karena menguntungkan mereka. Posisi sebagai pimpinan KPK, dukungan amat luas dari masyarakat, atau bahkan SKKP itu sendiri justru dapat menciptakan kenyamanan dan kecendrungan menyelesaikan masalah di luar pengadilan. Sebagai orang yang (dianggap) tidak bersalah, Bibit-Chandra harus berani menghadapi ”penzoliman” ini sambil berharap hukum yang adil dan imparsial akan berpihak pada orang benar.

Kedua, kalau kemudian hukum tidak berpihak pada orang benar, keberanian menerima hukuman yang tidak adil akan menjadi pertanda bobroknya moralitas hukum di Republik ini. Sebagai orang yang berkarakter mulia kita berharap Bibit-Chandra tidak akan goyah menghadapi penzoliman, apalagi menukarkan keyakinan moralnya dengan kompromi-kompromi politik yang justru semakin memperlemah peran KPK dalam memberantas korupsi. Tentu masih harus dibuktikan, tetapi ketakutan sementara pihak bahwa kasus Bibit-Chandra bisa menjadi alat untuk membarter skandal Bank Century justru dapat memperlemah kekuatan moral kedua pimpinan KPK ini.

Kita berseru kepada Bibit-Chandra: kuatkan hati kalian, hadapi seluruh proses pengadilan dengan keyakinan bahwa hukum yang adil akan berpihak padamu. Kalau pun langit runtuh menimpa kepalamu, jangan kamu gadaikan keyakinan moral demi tujuan-tujuan politis apa pun di luar kepentingan pengungkapan kebenaran. Pada akhirnya keunggulan sikap moral Anda ditentukan oleh seberapa besar kekuatan Anda membuktikan diri sebagai tidak bersalah, atau Anda justru kalah sebelum berperang karena keengganan menanggalkan kenyamanan-kenyamanan yang dinikmati selama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar